Berdasarkan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 (2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian, dengan demikian, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mereka perlu memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan keistimewaan masing-masing. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai kesamaan hak dalam memperoleh pekerjaan. Undang-undang No. 8 Tahun 2016 tentang disabilitas ini sebagai landasan operasional dalam mewujudkan kehidupan penyandang disabilitas yang sejahtera dan mandiri.
Penyandang disabilitas adalah bagian dari masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait dengan persiapan kemandirian dan kecakapan hidup, sehingga dapat bekerjasama dengan masyarakat yang lainnya mengisi bidang pekerjaan yang ada di IDUKA (Industri, Dunia Usaha dan Dunia Kerja) sesuai dengan kemampuannya.
Salah satu bidang yang dikembangkan di SLB Negeri Cicendo adalah Bidang Vokasi Tataboga, Desain Grafis, TIK dan bidang-bidang tersebut merupakan salah satu penggerak utama bagi perekonomian nasional. Oleh karena itu pengembangan kualitas maupun pendayagunaan sumber daya manusia/tenaga kerja industri akan menjadi modal dasar pembangunan perekonomian secara nasional yang berkelanjutan.
Atas dasar tersebut SLB Negeri Cicendo sebagai SLB Penggerak dalam upaya mengimplementasikan merdeka belajar mempelopori untuk mengembangkan vokasi yang mendorong para penyandang disabilitas untuk lebih mandiri dan mempunyai kecakapan hidup dengan kegaiatannya yaitu “GARUDA JAYA” dan dicanangkan bersamaan saat SLBN Cicendo lolos sebagai sekolah penggerak pada bulan Juli 2021.
GARUDA JAYA di SLBN Cicendo diawali dengan pembentukan kelompok kerja vokasi, Pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK) Penyandang disabilitas SLBN Cicendo, dengan upaya melakukan kolaborasi dan kerjasama dalam bidang keterampilan Tataboga, Desain Grafis, dan TIK baik dengan asosiasi ataupun IDUKA dalam hal Praktik Kerja Lapangan, sertifikasi kompetensi/Uji Kompetensi dan penyaluran tenaga kerja disabilitasnya, diakhiri dengan kegiatan FESTIVAL GARUDA JAYA.
Program ini didesain berdasarkan tuntutan perubahan terhadap sistem pendidikan vokasi yang memberikan implikasi perlunya suatu sistem yang dapat melatih dan mendidik angkatan kerja untuk memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan oleh industri sesuai kemampuan penyandang disabilitas. Keterampilan, pengetahuan, dan sikap ini diharapkan dapat menyesuaikan dengan perubahan yang sangat cepat pada teknologi, sosial, ekonomi, dan lingkungan budaya baik secara nasional maupun internasional.